Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Halal Haram dalam Islam - Detail Buku
Halaman Ke : 111
Jumlah yang dimuat : 112
« Sebelumnya Halaman 111 dari 112 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation

“Allah tidak mengutus seorang Nabi pun melainkan dia itu menggembala kambing. Waktu para sahabat mendengar perkataan itu, mereka kemudian bertanya: Dan engkau, ya Rasulullah? Jawab Nabi: Ya! Saya juga menggembala kambing dengan upah beberapa karat, milik 'Denduduk Makkah." (Riwayat Bukhari) Muhammad sebagai utusan Allah dan penutup sekalian Nabi, juga menggembala kambing, dan itupun bukan kambingnya sendiri tetapi ia menggembala dengan upah milik sebagian penduduk Makkah. Diterangkannya ini kepada umatnya untuk mengajar mereka, bahwa kebesaran justru dimiliki oleh orang-orang yang suka bekerja, bukan oleh orang yang suka berfoya-foya dan penganggur. Al-Guran pun mengkisahkan kepada kita tentang kisah Nabi Musa a.s., bahwa dia juga bekerja sebagai buruh bagi seorang yang sangat tua. Dia bekerja sebagai buruh selama 8 tahun sebagai persyaratan untuk dikawinkan dengan salah seorang puterinya. Nabi Musa dinilai orang tua tersebut sebagai pekerja yang baik dan buruh yang terpuji. Maka benarlah dugaan puteri orang tua itu, di mana salah satunya ada yang berkata: "Hai, ayah! Ambillah buruh dia itu, karena sebaik-baik orang yang engkau ambil buruh haruslah orang yang kuat dan terpercaya.” (al-Gashash: 26). Ibnu Abbas meriwayatkan, bahwa Daud bekerja sebagai tukang besi untuk membuat baju besi. Adam bekerja sebagai petani, Nuh sebagai tukang kayu, Idris sebagai Klermaker sedang Musa sebagai penggembala kambing. (Riwayat Hakim). Untuk itulah setiap muslim harus menyiapkan diri untuk mencari pencaharian, sebab. tidak seorang nabi pun kecuali bekerja dalam salah satu lapangan pencaharian. Nabi Muhammad s.a.w. dalam salah satu hadisnya mengatakan: Tidak makan seseorang satu makanan sedikitpun yang lebih baik, melainkan dia makan atas usahanya sendiri,dan Nabi Daud makan dari hasil pekerjaanya sendiri." (Riwayat Bukhari 2.4.7 Beberapa Usaha dan Mata-Pencaharian yang Diberantas oleh Islam Selain yang telah disebutkan di atas, ada beberapa usaha dan mata-pencaharian yang oleh Islam, uUmatnya dilarang keras untuk mengerjakannya, karena di dalamnya mengandung bahaya bagi masyarakat, baik terhadap agidahnya, akhlaknya, harga dirinya dan sendi-sendi sopan-santunnya. 2.4.7.1 Melacur Pelacuran adalah salah satu mata-pencaharian yang dibolehkan di negara-negara Barat dengan diberinya izin dengan syarat si pelakunya harus memberikan jaminan kepada pemilik kedai itu dan memberikan hak-hak mereka. Begitulah situasi ini pernah berlaku pada zaman dahulu sampai datanglah Islam untuk menghapus itu semua. Islam tidak memperkenankan seseorang dengan bebas untuk menyewakan kemaluannya. Sebagian orang-orang jahiliah ada yang menetapkan upah pekerjaan harian hamba- hamba perempuannya dan hasilnya supaya diserahkan kepada tuannya dengan jalan


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 111 dari 112 Berikutnya » Daftar Isi