Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Halal Haram dalam Islam - Detail Buku
Halaman Ke : 26
Jumlah yang dimuat : 112
« Sebelumnya Halaman 26 dari 112 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation

Dan sabdanya pula: 'Barangsiapa mengumpulkan uang dari jalan yang haram kemudian dia sedekahkan harta itu, samasekali dia tidak akan beroleh pahala, bahkan dosanya akan menimpa dia " (Riwayat Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Hakim) Dan sabdanya pula: "Tidak seorang pun yang bekerja untuk mendapatkan kekayaan dengan jalan haram kemudian ia sedekahkan, bahwa sedekahnya itu akan 'diterima: dan kalau dia infagkan tidak juga mendapat barakah: dan tidak pula ia tinggalkan di belakang punggungnya (sesudah a meninggal), melainkan dia itu sebagai perbekalan ke neraka. Sesungguhnya Allah tidak akan menghapuskan kejahatan dengan kejahatan, tetapi kejahatan dapat dihapus dengan kebaikan. Kejelekan tidaklah dapat menghapuskan kejelekan.” (Riwayat Ahmad dan lain- tain) 1.9 Menjauhkan Diri dari Syubhat Karena Takut Terlibat dalam Haram SALAH satu daripada rahmat Allah terhadap manusia, yaitu: la tidak membiarkan manusia dalam kegelapan terhadap masalah halal dan haram, bahkan yang halal dijelaskan sedang yang haram diperinci. FirmanNya: 'Dan sungguh Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa yang Ia haramkan atas kamu." (al-Anam: 119) Masalah halal yang sudah jelas, boleh saja dikerjakan. Dan soal haram pun yang sudah jelas, samasekati tidak ada rukhsah untuk mengerjakannya, selama masih dalam keadaan normal. Tetapi di balik itu ada suatu persoalan, yaitu antara halal dan haram. Persoalan tersebut dikenal dengan nama syubhat, suatu persoalan yang tidak begitu jelas antara halal dan haramnya bagi manusia. Hal ini bisa terjadi mungkin karena tasyabbuh (tidak jelasnya) dalil dan mungkin karena tidak jelasnya jalan untuk menerapkan nas (dalil) yang ada terhadap suatu peristiwa. Terhadap persoalan ini Istam memberikan suatu garis yang disebut Wara' (suatu sikap berhati-hati karena takut berbuat haram). Dimana dengan sifat itu seorang muslim diharuskan untuk menjauhkan diri dari masalah yang masih syubhat, sehingga dengan demikian dia tidak akan terseret untuk berbuat kepada yang haram. Cara semacam ini termasuk menutup jalan berbuat maksiat (saddudz dzarai) yang sudah kita bicarakan terdahulu. Disamping itu cara tersebut merupakan salah satu macam pendidikan untuk memandang lebih jauh serta penyelidikan terhadap hidup dan manusia itu sendiri.


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 26 dari 112 Berikutnya » Daftar Isi