Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Halal Haram dalam Islam - Detail Buku
Halaman Ke : 53
Jumlah yang dimuat : 112
« Sebelumnya Halaman 53 dari 112 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
Belum ada teks Arab untuk halaman ini.
Bahasa Indonesia Translation

Semua persyaratan ini hanya berlaku untuk binatang darat. Adapun binatang laut, adalah seperti yang dikemukakan di atas, yaitu secara keseluruhannya telah dihatalkan Allah tanpa suatu ikatan apapun. Firman Allah: "Dihalaikan bagi kamu binatang buruan laut dan makanannya." (al- Maidah: 96) 2.1.18.1 Syarat Yang Berlaku Untuk Pemburu 1. Syarat yang berlaku untuk pemburu binatang darat, sama halnya dengan syarat yang berlaku bagi orang yang akan menyembelih, yaitu harus orang Islam, ahli kitab atau orang yang dapat dikategorikan sebagai ahli kitab seperti Majusi dan Shabiin. Termasuk tuntunan yang diajarkan Islam kepada orang-orang yang berburu, yaitu: mereka itu tidak bermain-main, sehingga melayanglah jiwa binatang tersebut tetapi tidak ada maksud untuk dimakan atau dimanfaatkan. Di dalam salah satu hadisnya, Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa membunuh seekor burung pipit dengan maksud bermain- main, maka nanti di hari kiamat burung tersebut akan mengadu kepada Allah: ia berkata: 'Ya Tuhanku! Si Anu telah membunuh aku dengan bermain-main, tetapi tidak membunuh aku untuk diambil manfaat. (Riwayat Nasai dan Ibnu Hibban) Dan di hadisnya yang lain pula, beliau bersabda: Tidak seorang pun yang membunuh burung pipit dan yang lebih kecil 'dari itu, tidak menurut haknya, melainkan akan ditanyakan Allah kelak di hari kiamat. Rasulullah s.a.w. kemudian ditanya: 'Apa hak burung itu, ya Rasulullah'" Nabi menjawab: Yaitu dia disembelih kemudian dimakan, tidak diputus kepalanya kemudian dibuang begitu saja. (Riwayat Nasai dan Hakim) Selain daripada itu, bahwa diharuskan pula bagi seorang yang berburu itu, bukan sedang berihram. Sebab seorang muslim yang sedang berihram berarti dia berada dalam fase kedamaian dan keamanan yang menyeluruh yang berpengaruh sangat luas sekali terhadap alam sekelilingnya, termasuk binatang di permukaan bumi dan burung yang sedang terbang di angkasa, sehingga binatang-binatang itu sekalipun berada di hadapannya dan mungkin untuk ditangkap dengan tangan. Tetapi hal ini adalah justru merupakan ujian dan pendidikan guna membentuk seorang muslim yang berpribadi kuat dan tabah. Datam hal ini Allah telah berfirman yang artinya sebagai berikut: 'Hai orang-orang yang beriman! Sungguh Allah menguji kamu dengan sesuatu daripada binatang buruan yang dapat ditangkap oleh tangan- tangan kamu dan tombak-tombak kamu, supaya Allah dapat


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 53 dari 112 Berikutnya » Daftar Isi