Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Halal Haram dalam Islam - Detail Buku
Halaman Ke : 71
Jumlah yang dimuat : 112
« Sebelumnya Halaman 71 dari 112 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation

Untuk menerapkan jiwa al-Guran ini, maka Nabi Muhammad s.a.w. telah mengharamkan seluruh bentuk kemewahan dengan segala macam manifestasinya dalam kehidupan seorang muslim, Sebagaimana diharamkannya emas dan sutera terhadap laki-laki, maka begitu juga diharamkan untuk semua laki-laki dan perempuan menggunakan bejana emas dan perak. Sebagaimana akan tersebut nanti. Dan di balik itu semua, dapat pula ditinjau dari segi ekonomi, bahwa emas adalah standard uang internasional. Oleh karena itu tidak patut kalau bejana atau perhiasan buat orang laki-laki. 2.2.4 Hikmah Dibolehkannya Untuk Wanita Dikecualikannya kaum wanita dari hukum ini adalah untuk memenuhi perasaan, sesuai dengan tuntutan sifat kewanitaannya dan kecenderungan fitrahnya kepada suka berhiasi tetapi dengan syarat tidak boleh berhias yang dapat menarik kaum pria dan membangkitkan syahwat. Untuk itu, maka dalam hadis Nabi diterangkan: Siapa saja perempuan yang memakai uangi-uangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka perempuan tersebut dianggap berzina, dan tiap-tiap mata ada zinanya." (Riwayat Nasai, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban) Dan firman Allah yang mengatakan '"Janganlah perempuan-perempuan itu memukul-mukulkan kakinya di tanah, supaya diketahui apa yang mereka sembunyikan dari perhiasannya."” (an-Nur: 31) 2.2.5 Pakaian Wanita Islam Islam mengharamkan perempuan memakai pakaian yang membentuk dan tipis sehingga nampak kulitnya. Termasuk diantaranya ialah pakaian yang dapat mempertajam bagian-bagian tubuh, khususnya tempat-tempat yang membawa fitnah, seperti: buah dada, paha, dan sebagainya. Datam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah s.a.w. bersabda: 'Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu: () Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam): (2) Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan bisa masuk sorga, dan tidak akan mencium bau sorga, padahal bau sorga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan 'demikian.” (Riwayat Muslim, Babul Libas)


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 71 dari 112 Berikutnya » Daftar Isi