Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memberi keringanan bagi orang yang melakukan transksi 'Ariyyah untuk menjualnya dengan taksiran kurma (tamr).