Telah menceritakan kepada kami [Yunus Bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Daud yaitu Ibnu Abil Furath] dari [Abdullah Bin Buraidah] dari [Abul Aswad] bahwa dia berkata; aku datang ke Madinah, setibanya aku di sana rupanya sedang terjadi wabah penyakit, orang-orang meninggal dalam keadaan menyedihkan, maka ketika aku duduk di sisi [Umar Bin Al Khaththab], lewatlah jenazah kemudian si mayit dipuji dengan kebaikan, maka Umar berkata; "wajib" kemudian jenazah lain lewat dan mayit dipuji dengan kebaikan, maka Umar berkata; "wajib" kemudian jenazah ketiga lewat dan mayit tersebut dibeberkan keburukannya, maka Umar berkata; "wajib" akhirnya Abul Aswad bertanya; "Apa artinya wajib wahai Amirul Mukminin?" Umar menjawab; "Aku berkata sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang muslim siapa saja yang disaksikan oleh empat orang dengan kebaikan, maka Allah akan memasukkannya ke dalam Syurga" aku bertanya; "Bagaiman jika tiga orang?" Beliau menjawab: "Juga tiga orang" aku bertanya lagi; "Bagaiman jika dua orang?" Beliau menjawab; "Juga dua orang." Kemudian kami tidak menanyakannya bagaimana jika satu orang."