Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah mengabarkan kepada kami [Saif bin Sulaiman Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Sa'd] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan dengan saksi dan sumpah.