Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khushaif] dari [Miqsam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seorang laki-laki yang menggauli istrinya ketika haidl, beliau bersabda: "Ia berkewajiban membayar (sedekah) setengah dinar." Ia (Abdullah) berkata; [Syarik] berkata dari [Ibnu Abbas].