Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Musnad Ahmad - Detail Buku
Halaman Ke : 3263
Jumlah yang dimuat : 26363
« Sebelumnya Halaman 3263 dari 26363 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَطَاءٌ الْخُرَاسَانِيُّ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍأَنَّ خِذَامًا أَبَا وَدِيعَةَ أَنْكَحَ ابْنَتَهُ رَجُلًا فَأَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاشْتَكَتْ إِلَيْهِ أَنَّهَا أُنْكِحَتْ وَهِيَ كَارِهَةٌ فَانْتَزَعَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَوْجِهَا وَقَالَ لَا تُكْرِهُوهُنَّ قَالَ فَنَكَحَتْ بَعْدَ ذَلِكَ أَبَا لُبَابَةَ الْأَنْصَارِيَّ وَكَانَتْ ثَيِّبًاحَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَطَاءٌ الْخُرَاسَانِيُّ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ نَحْوَهُ وَزَادَ ثُمَّ جَاءَتْهُ بَعْدُ فَأَخْبَرَتْهُ أَنْ قَدْ مَسَّهَا فَمَنَعَهَا أَنْ تَرْجِعَ إِلَى زَوْجِهَا الْأَوَّلِ وَقَالَ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ إِيمَانُهُ أَنْ يُحِلَّهَا لِرَفَاعَةَ فَلَا يَتِمَّ لَهُ نِكَاحُهَا مَرَّةً أُخْرَى ثُمَّ أَتَتْ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ فِي خِلَافَتِهِمَا فَمَنَعَاهَا كِلَاهُمَا
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Atha` Al Khurasani] dari [Ibnu Abbas] bahwa Khidzam Abu Wadi'ah menikahkan anaknya kepada seorang laki-laki, lalu putrinya datang mengadu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia dinikahkan sedangkan ia tidak menyukainya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memisahkannya dari suaminya, beliau bersabda: "Janganlah kalian memaksa para gadis." Ia berkata; Setelah itu ia menikah dengan Abu Lubabah Al Anshari dalam keadaan janda. Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah memberitakan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata; Telah menceritakan kepadaku 'Atha` Al Khurasani dari Ibnu Abbas seperti itu dan ia menambahinya; Kemudian ia datang kepada beliau lalu mengabarkannya bahwa ia (suami) telah menggaulinya, kemudian beliau melarangnya rujuk kepada suami pertama dan beliau bersabda: "Ya Allah, jika itu keinginannya agar halal dinikahi oleh Rifa'ah maka nikahnya yang kedua kali tidak sah." Kemudian wanita itu datang kepada Abu Bakar dan Umar pada masa kekhalifahannya, lalu keduanya melarangnya.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 3263 dari 26363 Berikutnya » Daftar Isi