Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Musnad Ahmad - Detail Buku
Halaman Ke : 3294
Jumlah yang dimuat : 26363
« Sebelumnya Halaman 3294 dari 26363 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْكَرِيمِ وَغَيْرُهُ عَنْ مِقْسَمٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ فِي الْحَائِضِ نِصَابَ دِينَارٍ فَإِنْ أَصَابَهَا وَقَدْ أَدْبَرَ الدَّمُ عَنْهَا وَلَمْ تَغْتَسِلْ فَنِصْفُ دِينَارٍ كُلُّ ذَلِكَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abdul Karim] dan selainnya dari [Miqsam] mantan budak Abdullah bin Al Harits bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menentukan bagi (yang menggauli) wanita haidl denda sebesar satu dinar, bila menggaulinya sementara darah sudah hilang namun belum mandi, maka (dendanya) adalah setengah dinar. Semua itu berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 3294 dari 26363 Berikutnya » Daftar Isi