Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Mandi pada hari Jum'at -hukumnya- wajib bagi orang yang baligh (dewasa)."