Telah mengabarkan kepada kami Abu 'Abdurrahman, berkata [Al Harits bin Miskin]; secara baca dan aku mendengar Hadistnya dari [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Humaid] dari [As Saib bin Yazid] dari [Al 'Ala bin Al Hadhrami] dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang hijrah menetap di Makkah selama tiga hari setelah melaksanakan ibadah haji."