Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qasim yaitu Ibnu Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aflah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah], ia berkata; menganyam beberapa kalung budn Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kedua tanganku, kemudian beliau mengalunginya dan melukainya sebagai pertanda hewan kurban serta menghadapkannya ke Ka'bah, serta mengirimkannya. Beliau bermukim dan tidak ada sesuatupun yang haram baginya yang dahulunya halal baginya.