Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkan untuk membunuh lima binatang bagi orang yang berihram, yaitu Burung Gagak, Burung Rajawali, Tikus, Anjing buas, dan Kalajengking.