Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] bahwa [Thawus] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya dari [Mu'awiyah] bahwa ia memendekkan rambut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan bagian anak panah yang tajam ketika berumrah di atas Marwah.