Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan Nasai - Detail Buku
Halaman Ke : 3366
Jumlah yang dimuat : 5662
« Sebelumnya Halaman 3366 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ بْنِ عَلِيٍّ الْمَوْصِلِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا مَخْلَدٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سَالِمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ إِنِّي جَعَلْتُ امْرَأَتِي عَلَيَّ حَرَامًا قَالَ كَذَبْتَ لَيْسَتْ عَلَيْكَ بِحَرَامٍ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ{ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ }عَلَيْكَ أَغْلَظُ الْكَفَّارَةِ عِتْقُ رَقَبَةٍ
Bahasa Indonesia Translation
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Abdush Shamad bin Ali Al Mushili], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sufyan] dari [Salim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah datang kepadanya seorang laki-laki dan berkata; saya telah menjadikan istriku haram atas diriku. Ia berkata; engkau berdusta, ia tidak haram atas dirimu. Kemudian ia membaca ayat ini Hai Nabi kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu. Engkau wajib membayar kafarah yang terberat yaitu memerdekakan budak.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 3366 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi