Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Abdurrazzaq] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik pemilik ranjang, dan bagi pezina adalah batu (hukuman rajam)."