Loading...

Maktabah Reza Ervani



Sunan Nasai
Detail Kitab 3808 / 5662
« Sebelumnya Halaman 3808 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi
Original English
Arabic Original Text
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَقَالَ رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَمْرٍ كَانَ لَنَا نَافِعًا وَأَمْرُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الرَّأْسِ وَالْعَيْنِ نَهَانَا أَنْ نَتَقَبَّلَ الْأَرْضَ بِبَعْضِ خَرْجِهَاتَابَعَهُ إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُهَاجِرٍ
Terjemah Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Hashin] dari [Mujahid], ia berkata; telah berkata [Rafi' bin Khadij]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kita dari perkara yang dahulu bermanfaat bagi kita, dan perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sesuatu yang wajib. Beliau telah melarang kita untuk menerima tanahdengan sebagian hasilnya. Hadis tersebut disetujui oleh Ibrahim bin Muhajir.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 3808 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi