Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi], ia berkata; [Jarir] pernah menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: " Jika seorang budak kabur maka tidak akan diterima sholatnya, apabila ia mati maka ia mati dalam keadaan kafir." Budak kecil Jarir kabur kemudian ia menangkapnya kemudian memenggal lehernya.