Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Sunan Nasai
No: 4161 / 5662
« Sebelumnya Halaman 4161 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi
Teks Arab
Arabic Original Text
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُونَةَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى شَاةٍ مَيِّتَةٍ مُلْقَاةٍ فَقَالَ لِمَنْ هَذِهِ فَقَالُوا لِمَيْمُونَةَ فَقَالَ مَا عَلَيْهَا لَوْ انْتَفَعَتْ بِإِهَابِهَا قَالُوا إِنَّهَا مَيْتَةٌ فَقَالَ إِنَّمَا حَرَّمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَكْلَهَا
Terjemah Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimun] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati seekor kambing yang mati yang terbuang, kemudian beliau bersabda: "Milik siapakah ini?" mereka berkata; milik Maimunah. Lalu beliau bersabda: "Tidak ada dosa baginya apabila ia memanfaatkan kulitnya." Mereka berkata; sesungguh itu adalah bangkai. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla hanya mengharamkan untuk memakannya."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 4161 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi