Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr bin Suwaid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah yaitu Ibnu Al Mubarak] dari [Hanzhalah], ia berkata; saya mendengar [Salim] menceritakan dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memelihara anjing maka telah berkurang dari pahalanya setiap hari dua sebanyak dua qirath kecuali anjing pemburu atau anjing penjaga hewan ternak."