Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al 'Ala`] dari [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Barang siapa yang memelihara anjing selain anjing pemburu dan penjaga hewan ternak maka telah berkurang dari pahalanya setiap hari sebanyak dua qirath."