Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Ibnu Abu 'Adi] dan [Muhammad bin Ja'far] dari ['Auf] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa yang mengambil anjing selain anjing pemburu dan anjing penjaga hewan ternak dan tanaman maka telah berkurang dari pahalanya setiap hari sebanyak satu qirath."