Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa ia mendengar [Abu Mas'ud 'Uqbah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari harga anjing dan memberi upah pelacur serta bayaran dukun.