Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pedagang dan pembeli memiliki hak memilih hingga mereka memilih, atau jual beli tersebut adalah jual beli dengan syarat adanya hak memilih."