Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits Al Marwazi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al Kudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua macam jual beli yaitu mulamasah dan munbadzah.