Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Mu'adz bin Hani`] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Muslim] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar]. Dalam jalur lain disebutkan: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seseorang yang membunuh seorang laki-laki. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan diyatnya dua belas ribu, seraya menyebut firmanNya: (kecuali jika Allah dan rasulNya mencukupkan dari keutamaanNya) pada pengambilan diyat mereka." lafadz ini milik Abu Dawud.