Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Ikrimah], suatu kali kami mendengarnya berkata; dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan dua belas ribu dalam masalah diyat."