Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dan [Abdu Rabbih] serta [Ruzaiq], sahabat Ailah, bahwa mereka mendengar ['Amrah] dari [Aisyah], dia berkata; "(Hukum) memotong tangan adalah pada seperempat dinar ke atas."