Telah berkata [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Muhammad bin Abu Bakar] dari ['Amrah], dia berkata; [Aisyah] berkata; "(Hukum) memotong tangan adalah pada seperempat dinar ke atas."