Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Abdullah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal bin Fadhalah] dari [Yunus bin Yazid], dia berkata; "Saya mendengar [Sa'd bin Ibrahim] menceritakan dari [Al Miswar bin Ibrahim] dari [Abdur Rahman bin 'Auf] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta curian itu dihutangi jika telah ditegakkan hukuman atasnya." Abu Abdur Rahman berkata; "Hadis ini mursal dan tidak kuat."