Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan Nasai - Detail Buku
Halaman Ke : 5309
Jumlah yang dimuat : 5662
« Sebelumnya Halaman 5309 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
أَخْبَرَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا مِسْكِينُ بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَرَجَتْ امْرَأَتَانِ مَعَهُمَا وَلَدَاهُمَا فَأَخَذَ الذِّئْبُ أَحَدَهُمَا فَاخْتَصَمَتَا فِي الْوَلَدِ إِلَى دَاوُدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَضَى بِهِ لِلْكُبْرَى مِنْهُمَا فَمَرَّتَا عَلَى سُلَيْمَانَ عَلَيْهِ السَّلَام فَقَالَ كَيْفَ قَضَى بَيْنَكُمَا قَالَتْ قَضَى بِهِ لِلْكُبْرَى قَالَ سُلَيْمَانُ أَقْطَعُهُ بِنِصْفَيْنِ لِهَذِهِ نِصْفٌ وَلِهَذِهِ نِصْفٌ قَالَتْ الْكُبْرَى نَعَمْ اقْطَعُوهُ فَقَالَتْ الصُّغْرَى لَا تَقْطَعْهُ هُوَ وَلَدُهَا فَقَضَى بِهِ لِلَّتِي أَبَتْ أَنْ يَقْطَعَهُ
Bahasa Indonesia Translation
Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin 'Abdurrahman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Miskin bin Bukair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dua orang wanita keluar dengan membawa anak mereka masing-masing, lalu seekor serigala mengambil anak salah seorang dari keduanya. Maka keduanya mengadukan kepada Nabi Dawud 'Alaihis Salam tentang setatus anak yang masih tersisa. Lalu Nabi Dawud memutuskan bahwa anak itu adalah milik wanita yang lebih tua. Kemudian mereka mendatangi Nabi Sulaiman, ia lalu bertanya, "bagaimana Nabi Dawud memberi putusan untuk kalian?" Wanita yang umurnya lebih muda berkata, "Dia memberi putusan bahwa anak itu milik wanita yang umurnya lebih tua." Nabi Sulaiman berkata, "Aku akan membelahnya menjadi dua bagian, untuk yang ini separuh dan untuk yang ini separuh." Wanita yang lebih tua berkata, "Ya, silahkan potong." Sementara yang muda berkata, "Jangan engkau potong, biarlah anak itu menjadi miliknya." Maka Sulaiman memberi putusan bahwa anak itu untuk wanita yang menolak agar anak itu dipotong."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 5309 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi