[Al Harits bin Miskin] berkata -dengan dibacakan di hadapannya dan aku mendengarnya- dari [Ibnul Qasim] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram."