Telah mengabarkan kepada kami [Al Jarud bin Mu'adz] -yaitu Bawardi- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Sufyan Muhammad bin Humaid] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya], bahwasanya ia tidak menyukai menjual anggur kepada seseorang yang akan menjadikannya sebagai perasan nabidz."