Loading...
Maktabah Reza Ervani
Private Digital Library
Menu
Home
Al Quran
Per Ayat
Per Halaman
Per Kata
Al Hadits
Sanad Hadits
Nama Perawi
Jarh Ta'dil
Kamus
Lexicon
Pencarian (Indonesia - Arab)
Kamus Gabungan
Kamus Tashrif
Cari
Cari Kata/Kalimat
Info
Log Aktivitas
Versi
Buku Referensi
Download
Login
Halaman 81
Mulai: Surah 4 Ayat 20
Ke Halaman:
OK
Daftar Surah
Pilih Mushaf / Select Mushaf
Mushaf Riwayat Hafsh
Mushaf Riwayat Syu'bah
Mushaf Riwayat Qalun
Dengarkan Halaman Ini:
Pilih Qori
Syaikh Mahmud Al Husary
Syaikh Abdul Basith
Syaikh Misyari Rasyid
Your browser does not support the audio element.
TERJEMAHAN AYAT
Pilih Terjemahan / Select Translation
Bahasa Indonesia
Indonesia : Muhammad Quraish Shihab et al.
--------
English : Abdul Majid Daryabadi
English : Abul Ala Maududi
English : Ahmad Ali
English : Ahmed Raza Khan
English : A. J. Arberry
English : Shafiyyurrahman al Mubarakfuri
English : Shahih International
English : Yusuf Ali
English : Mohammed Marmaduke William Pickthall
--------
Malaysia : Abdullah Muhammad Basmeih
Albania : Hasan Efendi Nahi
Belanda : Salomo Keyzer
Berber/Amazigh : Ramdane At Mansour
China : Ma Jian
Jerman : Abu Rida Muhammad ibn Ahmad ibn Rassoul
Norwegia : Einar Berg
Prancis : Muhammad Hamidullah
--------
Rusia : Abu Adel
--------
Spanyol : Raúl González Bórnez
Thailand : King Fahad Quran Complex
--------
Turki : Abdulbaki Golpinarli
Go
20
Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain , sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?
21
Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.
22
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
23
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.