Telah menceritakan kepada kami
Abu Ma'mar, menceritakan kepada kami
Abdul Warits, dari
Al-Husain, ia berkata;
Yahya berkata; dan telah mengabarkan kepadaku
Abu Salamah, bahwa
Atha bin Yasar mengabarkan kepadanya bahwa
Zaid bin Khalid al-Juhani mengabarkan kepadanya bahwa ia bertanya kepada
Utsman bin Affan, ia berkata: "Bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki menyetubuhi istrinya namun tidak keluar mani?" Utsman menjawab: "Hendaknya ia berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat dan membasuh kemaluannya." Utsman berkata: "Aku mendengarnya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu aku menanyakan hal itu kepada Ali bin Abi Thalib, az-Zubair bin al-Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, dan Ubay bin Ka'ab radhiyallahu 'anhum, maka mereka pun memerintahkan hal tersebut. Yahya berkata; dan mengabarkan kepadaku Abu Salamah bahwa Urwah bin az-Zubair mengabarkan kepadanya bahwa Abu Ayyub mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.