Telah menceritakan kepada kami
Musaddad, menceritakan kepada kami
Yahya, dari
Hisyam bin Urwah, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku
ayahku, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku
Abu Ayyub, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku
Ubay bin Ka'ab; Bahwa ia bertanya: "Wahai Rasulullah, apabila seorang laki-laki menyetubuhi wanita namun tidak mengeluarkan mani?" Beliau menjawab: "Hendaknya ia membasuh apa yang mengenai wanita tersebut darinya, kemudian ia berwudhu dan shalat." Abu Abdullah berkata; Mandi adalah yang lebih hati-hati (ahwath), sedangkan itu adalah yang terakhir (ketetapan sebelumnya), dan kami menjelaskan hal ini karena adanya perbedaan pendapat di antara mereka.