Telah menceritakan kepada kami
Ibrahim bin Musa, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami
Hisyam bin Yusuf, bahwa
Ibnu Juraij mengabarkan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku
Hisyam, dari
Urwah; Bahwa ia ditanya: "Bolehkah seorang wanita haid melayaniku atau seorang wanita mendekat kepadaku sedangkan ia dalam keadaan junub?" Urwah menjawab: "Semua itu bagiku ringan, dan semua itu boleh melayaniku, dan tidak ada dosa bagi seorang pun dalam hal tersebut. Aisyah telah mengabarkan kepadaku bahwa ia dahulu biasa menyisir —yakni— rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan ia dalam keadaan haid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang beriktikaf di masjid, beliau mendekatkan kepalanya kepada Aisyah yang sedang berada di kamarnya, lalu ia menyisir rambut beliau sedangkan ia dalam keadaan haid."