Telah menceritakan kepada kami
Yahya bin Bukair, ia berkata; telah menceritakan kepada kami
Al-Laits, dari
Uqail, dari
Ibnu Syihab, dari
Urwah, dari
Aisyah, ia berkata: "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada haji wada', di antara kami ada yang berihram umrah dan ada pula yang berihram haji. Tatkala kami sampai di Mekah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang berihram umrah namun tidak membawa hewan kurban maka bertahallullah (selesai), barangsiapa yang berihram umrah dan membawa hewan kurban maka ia tidak boleh tahallul hingga ia menyembelih kurbannya, dan barangsiapa yang berihram haji maka sempurnakanlah hajinya'." Aisyah berkata; "Lalu aku haid dan terus dalam keadaan haid hingga tiba hari Arafah, sedangkan aku tadi hanya berihram umrah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk menguraikan rambutku dan menyisirnya, serta berihram haji dan meninggalkan umrah. Aku pun melakukannya hingga aku menyelesaikan hajiku. Beliau lalu mengutus Abdurrahman bin Abu Bakar bersamaku dan memerintahkanku untuk umrah dari Tan'im sebagai ganti umrahku yang tadi."