Telah menceritakan kepada kami
Adam, ia berkata; telah menceritakan kepada kami
Ibn Abi Dzi'b, dari
Sa'id al-Maqburi, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku
ayahku, dari
Ibn Wadi‘ah, dari
Salman al-Farisi, ia berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidaklah seseorang mandi pada hari jumu‘at, dan ia bersuci semampunya, lalu ia memakai minyak rambut atau memakai wangi-wangian dari rumahnya, kemudian ia keluar (ke masjid) dan ia tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk berdampingan), kemudian ia shalat apa yang telah ditetapkan baginya, lalu ia diam tatkala imam berbicara (khutbah), melainkan akan diampuni dosa-dosanya antara jumu‘at itu dengan jumu‘at berikutnya.