Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan At Tirmidzi - Detail Buku
Halaman Ke : 1180
Jumlah yang dimuat : 3891
« Sebelumnya Halaman 1180 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation
telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang Mukatab mendapatkan bagian diyat atau mendapatkan warisan, maka ia mewarisi sesuai dengan bagiannya ketika merdeka." Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukatab dibayar diyatnya pada bagiannya yang sudah dibayar sesuai dengan diyat orang merdeka dan bagiannya yang tersisa seperti diyat seorang budak." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadis serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa mengatakan; Hadis Ibnu Abbas adalah hadis hasan. Demikian [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Khalid Al Hadzdza` meriwayatkan dari Ikrimah dari Ali berupa perkataannya. hadis ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka serta kebanyakan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka mengatakan; Seorang mukatab tetap menjadi budak walaupun masih tersisa satu dirham. Ini adalah pendapat Sufyan, Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 1180 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi