Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan At Tirmidzi - Detail Buku
Halaman Ke : 1493
Jumlah yang dimuat : 3891
« Sebelumnya Halaman 1493 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ عَمِّهِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَى رَجُلَيْنِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ بِرَجُلٍ مِنْ الْمُشْرِكِينَقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَعَمُّ أَبِي قِلَابَةَ هُوَ أَبُو الْمُهَلَّبِ وَاسْمُهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَمْرٍو وَيُقَالُ مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو وَأَبُو قِلَابَةَ اسْمُهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدٍ الْجَرْمِيُّ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ أَنَّ لِلْإِمَامِ أَنْ يَمُنَّ عَلَى مَنْ شَاءَ مِنْ الْأُسَارَى وَيَقْتُلَ مَنْ شَاءَ مِنْهُمْ وَيَفْدِي مَنْ شَاءَ وَاخْتَارَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ الْقَتْلَ عَلَى الْفِدَاءِ و قَالَ الْأَوْزَاعِيُّ بَلَغَنِي أَنَّ هَذِهِ الْآيَةَ مَنْسُوخَةٌ قَوْلُهُ تَعَالَى{ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً }نَسَخَتْهَا{ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ }حَدَّثَنَا بِذَلِكَ هَنَّادٌ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قُلْتُ لِأَحْمَدَ إِذَا أُسِرَ الْأَسِيرُ يُقْتَلُ أَوْ يُفَادَى أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ إِنْ قَدَرُوا أَنْ يُفَادُوا فَلَيْسَ بِهِ بَأْسٌ وَإِنْ قُتِلَ فَمَا أَعْلَمُ بِهِ بَأْسًا قَالَ إِسْحَقُ الْإِثْخَانُ أَحَبُّ إِلَيَّ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَعْرُوفًا فَأَطْمَعُ بِهِ الْكَثِيرَ
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Pamannya] dari [Imran bin Khushain] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menebus dua orang laki-laki muslim dengan seorang laki-laki kafir." Abu Isa berkata, "Hadis ini derajatnya hasan shahih. Paman Abu Qilabah adalah Abul Muhallab, dan nama aslinya adalah 'Abdurrahman bin Amru, atau sering dipanggil juga dengan nama Mu'awiyah bin Amru. Sedangkan Abu Qilabah namanya adalah Abdullah bin Zaid Al Jarmi. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya beramal dengan hadis ini. Yaitu, seorang Imam (Khalifah) mempunyai hak untuk memberi pengampunan kepada siapa yang ia kehendaki dari orang-orang kafir yang tertawan, membunuhnya atau meminta tebusan. Tetapi sebagian ahli ilmu memilih untuk membunuh mereka daripada meminta tebusan. Al Auza'I berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa ayat ini: '(kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan..) -Qs. Muhammad: 4- telah dihapus oleh firman-Nya; '(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka..) ' -Qs. Al Baqarah; 191- Seperti itulah Hannad menceritakan kepada kami, ia berkata; Ibnul Mubarak menceritakan kepada kami dari Al Auza'i. Ishaq bin Manshur berkata, "Aku bertanya kepada Ahmad, "Jika ada musuh yang tertawan, maka yang engkau sukai; dibunuh atau dibebaskan dengan tebusan?" Ia menjawab, "Jika mereka mampu memberi tebusan maka tidak apa-apa, dan jika dibunuh menurutku juga tidak apa-apa. Ishaq mengatakan; Musuh ditawan lebih aku sukai,

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 1493 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi