Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Ashim bin Bahdalah] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [bapaknya] berkata: Pada hari tejadinya perang Badar, aku membawa sebilah pedang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, aku berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah telah menyembuhkan hatiku dari kaum musyrikin (atau yang senada dengan kalimat ini) aku meminta engkau mau memberikan pedang ini padaku. beliau menjawab: "(Pedang) ini bukan milikku atau milikmu." Aku berharap pedang itu diberikan padaku karena tak ada yang berperang (segigih) aku. lalu Rasulullah mendatangiku kemudian bersabda: "Engkau telah meminta padaku padahal itu bukan milikku, tapi sekarang sudah jadi milikku dan aku (akan memberikannya) padamu, " lalu turun ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang." (Al Anfaal: 1). Abu Isa mengatakan bahwa hadis ini hasan shahih. Dan [Simak bin Harb] telah meriwayatkannya dari [Mush'ab] juga. Dan di bab dari Ubadah bin Ash Shamit