Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Seorang laki-laki] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berwudlu dan membaguskannya, kemudian keluar menuju masjid, maka janganlah ia menganyam antara jari-jarinya sebab ia dalam hitungan shalat." Abu Isa berkata; "Hadis Ka'ab bin 'Ujrah telah diriwayatkan dari Ibnu 'Ajlan tidak hanya oleh satu orang saja, sebagaimana hadis Al Laits." Dan [Syarik] meriwayatkan dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadis ini, sedangkan hadis Syarik tidak terjaga."