Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Tafsir al Mishbah Jilid 1 - Detail Buku
Halaman Ke : 406
Jumlah yang dimuat : 623
« Sebelumnya Halaman 406 dari 623 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation

Kelompok XIII ayat 179 Surah al-Baqarah (2) pa th hidup dan kerja paksa, pembunuh adalah seorang yang mengalami gangguan jiwa, karena itu ia harus dirawat di rumah sakit.” Demikian beberapa pandangan mereka Dalih-dalih tersebut dijawab oleh al-Qur'an di tempat yang lain dengan Firman-Nya: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang iu membunuh orang lain (bukan karena gishdsh) atan bukan karena membuat kerusakan di bumi maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya, dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya” (QS. al-Ma'idah (5): 32). Penjelasan ayat di atas lebih kurang sebagai berikut. Peraturan baik apapun yang ditetapkan — baik oleh manusia maupun oleh Allah — pada hakikatnya adalah untuk kemaslahatan “masyarakat manusia”, dan kalau kita berkata “masyarakat” maka kita semua tahu, bahwa ta adalah kumpulan dari Saya, Anda dan dia, kumpulan manusia-manusia. Adalah sangat mustahil memisahkan seorang manusia selaku pribadi dan masyarakatnya. Ini hanya terjadi di alam teori. Tetapi dalam kenyataan sosiologis, bahkan dalam kenyataan psikologis, manusia tidak dapat dipisahkan dari masyarakat, walau ketika ia hidup di dalam gua sendirian. Bukankah manusia yang berada sendirian di gua, menciptakan makhluk 'an bersamanya, kalau bukan makhluk sejenisnya, maka hantu yang menakutkannya atau malaikat yang mendukungnya. Demikianlah, manusia membutuhkan selain dirinya. Pada saat manusia merasakan kehadiran manusia-manusia lain bersamanya, pada saat itu pula seorang atau ribuan anggota masyarakatnya mempunyai kedudukan yang sama, semua harus dihargat, sehingga, “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, tanpa alasan yang sah, maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. alMaidah (5): 32). Manusia, demikian juga masyarakat, bahkan semua makhluk hidup, memiliki naluri “mempertahankan hidup.” Semut pun melawan jika kehidupannya terancam, kalau perlu dan mampu ia akan membunuh yang berusaha membunuhnya. Kalau demikian sikap semut, tentu lebih-lebih manusia. Karena itu, semua peraturan perundangan mentoleransi pembunuhan yang dilakukan oleh siapa pun yang mempertahankan kehidupannya. Di sisi lain, semua masyarakat menyiapkan senjata-senjata pembunuh, paling tidak untuk mempertahankan kehidupannya. Mengapa demikian? Jawabannya adalah, karena manusia ingin mempertahankan hidupnya, walau dengan membunuh. Kalau demikian, mengapa tidak


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 406 dari 623 Berikutnya » Daftar Isi