Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Tafsir al Mishbah Jilid 1 - Detail Buku
Halaman Ke : 422
Jumlah yang dimuat : 623
« Sebelumnya Halaman 422 dari 623 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
Belum ada teks Arab untuk halaman ini.
Bahasa Indonesia Translation

411 ane Kelompok XIV ayat 187 Surah al Baqarah (2) "Ia masing-masing. Kalau pakaian merupakan hiasan bagi pemakainya, maka suami adalah hiasan bagi istrinya, demikian pula sebaliknya (baca OS. alAraf (7): 26). Kalau pakaian mampu melindungi manusia dari sengatan panas dan dingin (OS. an-Nahl (16): 81), maka suami terhadap istrinya dan istri terhadap suaminya harus pula mampu melindungi pasanganpasangannya dari krisis dan kesulitan yang mereka hadapi. Walhasil, suami dan istri saling membutuhkan. Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat menahan nafsu kamu sehingga ada yang bercampur di malam hari dan menjadikan kamu bagaikan mengkhianati diri kamu sendiri akibat menduga bahwa hubungan seks di malam Ramadhan hukumnya haram. Karena itu Allah mengampuni kamu setelah kamu mengakui dan menyadari kesalahanmu, dan memaafkan kamu, yakni menghapus dampak apa yang kamu lakukan itu dari Jembaran hati kamu dan lembaran catatan amalamal kamu. Mengapa mereka dimaafkan, sedang mereka tidak berdosa? Bukankah Allah sejak semula tidak melarang hubungan seks di malam puasa? Benar, Allah tidak melarang, tetapi mereka berdosa ditinjau dari pengetahuan dan kegiatan mereka. Bukankah mereka menduga bahwa itu terlarang, namun mereka mengerjakannya? Jika Anda menduga bahwa gelas yang disodorkan kepada Anda berisi perasan apel, kemudian ternyata ia adalah minuman keras, maka Anda tidak berdosa, dengan meminumnya, karena Anda tidak melakukannya dengan niat melanggar, tetapi atas dasar sangkaan bahwa ia adalah minuman halal. Di sini Anda tidak sengaja berbuat dosa. Ini sama dengan yang melakukan kegiatan terlarang tanpa mengetahui bahwa itu terlarang. Sebaliknya jika yang disodorkan kepada Anda perasan apel, dan Anda menduganya minuman keras, kemudian Anda minum atas dasar ia minuman terlarang, maka ketika itu Anda berdosa, walaupun pada kenyataannya ia bukan minuman terlarang. Di sini yang dinilai adalah niat dan tujuan Anda minum. Setelah menjelaskan bolehnya bercampur dengan pasangan pada malam puasa dan pemaafan yang dianugerahkan-Nya, ayat ini melanjutkan dengan perintah yang tidak bersifat wajib, perintah dalam arti izin melakukannya, atau menurut ulama lain anjuran. Perintah dimaksud adalah, Maka sekarang yakni sejak beberapa saat setelah turunnya ayat ini, dan setelah jelas izin bercampur, maka makan dan minumlah di malam hari bulan Ramadhan jika kamu menghendaki dan campurilah mereka, yakni silahkan lakukan hubungan seks serta carilah, yakni lakukanlah itu, dengan


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 422 dari 623 Berikutnya » Daftar Isi