Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
Kelompok XV ayat 194 Surah al-Baqarah (2) AYAT 194 ! jek Sia SAE ya Pai Dia pdl Api siju Ag fi roat dad Sh a of g uin, Si sat G Jio G “Bulan Haram dengan bulan Haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum gishish. Oleh sebab itu barang siapa yang melakukan agresi terhadap kamu, maka lakukan pula agresi (pembalasan) seimbang dengan agresinya terhadap kamu. Berlakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang ” bertakwa. Seperti diketahui, al-Qur’ân menetapkan empat bulan dalam setahun yang merupakan bulan-bulan Haram, yakni bulan-bulan yang dihormati, penghormatan yang mengantar kepada lahirnya larangan-larangan tertentu, yang biasanya dibolehkan pada bulan yang lain. Keempat bulan dimaksud adalah Muharram (bulan pertama), Rajab (bulan 7), Dzulga'dah (bulan 11), dan Dzulhijjah (bulan 12) dari penanggalan Oamariyah. Pada bulan Dzulhijjah tahun keenam Hijrah (627 M) Rasul saw. bersama serombongan kaum muslimin, bermaksud melakukan umrah, tetapi mereka dihadang di satu lembah dekat Mekah yaitu di Hudaibiyah. Setelah melakukan perundingan, dan menyepakati sekian butir kesepakatan antara lun gencatan senjata selama sepuluh tahun, beliau dan rombongan, terpaksa kembali ke Madinah. Tahun berikutnya pada bulan yang sama, beliau kembali untuk melakukan umrah sebagai gadha' yakni pengganti umrah yang batal tahun yang lalu itu. Nah, dalam ayat ini Allah menyatakan bahwa Bulan Haram di mana kamu mengadakan umrah gadha ini, berhadapan yakni pengganti dari bulan Haram di mana kamu pada tahun yang lalu dihalangi oleh kaum musyrikin. Bisa juga kata bulan Haram dipahami dalam arti keempat bulan Haram, sehingga penggalan ayat di atas berarti, penghormatan terhadap bulan Haram adalah wajib bagi yang menghormati bulan Haram, adapun yang tidak menghormati, maka tidak berlaku baginya ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan larangan membunuh atau perang, dan karena itu berlaku terhadap mereka hukum gishdsh, yakni perlakuan yang sama. Yang tidak menghormati maka dia pun tidak dihormati. Oleh sebab itu barang siapa yang melakukan agresi terhadap kamu pada bulan Haram atau di luarnya, maka