Waktu pelaksanaan ibadah haji adalah beberapa bulan yang sama-sama dimengerti; yaitu Syawal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari dari bulan Dzulhijah. Barang siapa yang telah mewajibkan dirinya menunaikan ibadah haji pada bulan-bulan tersebut dengan mengerjakan ihram maka diharamkan atasnya berjimak dan segala pengantarnya, baik yang berupa ucapan maupun perbuatan, serta diharamkan atasnya keluar dari menunaikan ketaatan kepada Allah, yaitu dengan mengerjakan berbagai bentuk kemaksiatan serta berbantah-bantahan saat mengerjakan haji yang menyebabkan amarah dan kebencian. Segala bentuk kebaikan yang kalian kerjakan, sudah pasti diketahui Allah, sehingga Dia akan memberikan balasan kepada masing-masing orang atas segala amal perbuatannya. Persiapkanlah bekal untuk diri kalian berupa makanan dan minuman untuk keperluan perjalanan ibadah haji, serta bekal berupa amal-amal shalih untuk menuju kampung akhirat. Sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah ketakwaan kepada Allah. Takutlah kalian kepada-Ku, wahai orang-orang yang memiliki akal sehat.