Tidaklah selayaknya bagi Allah Ta'ala dan tidak pula pantas bagi-Nya untuk mengambil dari kalangan hamba-hamba-Nya serta ciptaan-Nya seorang anak, Maha Suci Dia dan Maha Kudus dari hal tersebut, apabila Dia memutuskan suatu urusan dari urusan-urusan dan menginginkannya, baik kecil maupun besar, niscaya tidak ada yang mustahil bagi-Nya, hanyalah Dia berfirman kepadanya: Jadilah, maka terjadilah ia sebagaimana yang Dia kehendaki dan Dia inginkan.