Bagi orang-orang yang bersumpah atas nama Allah untuk tidak menggauli istri-istri mereka, hendaklah menanti hingga masa empat bulan. Jika kemudian ia kembali (menggauli sang istri) sebelum habis masa empat bulan itu; maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun atas apa yang mereka lakukan itu -berupa sumpah untuk tidak menggauli istri- disebabkan mereka mau kembali lagi dan Allah Maha Penyayang kepada mereka.